Laman

Rabu, 17 Februari 2010

Menjaga Kepercayaan Bank

Penulis: Krisna Wijaya

Mengapa bank selalu disebut sebagai lembaga kepercayaan? Ini tidak lain karena bank menjual surat berharga berupa giro, tabungan, dan deposito. Nasabah yang datang ke sebuah lembaga bank membawa uang mereka yang kemudian digantikan dengan surat berharga dari lembaga bank yang bersangkutan. Mengapa surat dan dokumen itu menjadi berharga? Ini karena dengan menunjukkan kepemilikan dokumen tersebut, misalnya berupa bilyet deposito, nasabah dapat mencairkan dananya sesuai dengan persyaratan yang diberlakukan. Berkaitan dengan kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada bank, kepercayaan itu diwujudkan dalam bentuk merahasiakan siapa yang membeli surat berharganya atau dengan kata lain bank menjaga kerahasian informasi yang berkaitan dengan nasabahnya. Selain itu bank diwajibkan melakukan identifikasi resiko melalui apa yang disebut dengan know your customer (KYC). Melalui penerapan KYC, bank melakukan pencatatan informasi mengenai nasabahnya.
Hal lain yang harus dilakukan dalam rangka menjaga kepercayaan adalah diberlakukannya kewajiban untuk melaporkan transaksi yang mencurigakan. Transaksi yang yang mencurigakan tidak selalu bisa divonis sebagai sebuah tindak kejahatan. Menjaga kerahasiaan nasabah merupakan kewajiban bank yang dilindungi oleh undang-undang. Mengapa ada keterkaitan dengan kepercayaan dan stabilitas perbankan? Pertama, stabilitas perbankan dalam praktiknya lebih banyak dipengaruhi oleh kemampuan pihak bank mengelola sumber dan penggunaan dananya. Sudah menjadi cri bisnis perbankan dimana pun bahwa simpanan selalu berdurasi jangka pendek, sementara pinjamanan berdurasi lebih panjang. Kedua, sifat surat berharga, baik dalam bentuk giro, tabungan, maupun deposito tidak dapat diperdagangkan, tetapi bersifat likuid. Jadi, sebuah bank sangatlah sensitif kalau simpanannya ditarik seketika dan dalam jumlah dana yang besar, sementara sumber dananya belum kembali karena masih dipergunakan untuk kredit.

Sebaiknya mengenai menjaga kepercayaan terhadap bank yaitu jika ada informasi menghasilkan sebuah rumor atau sebaiknya kita jangan terlalu percaya. Sehingga tidak mengganggu stabilitas perbankan.

Referensi:
Wijaya, K. (15 Februari 2010). Menjaga kepercayaan bank. Bisnis & keuangan. Jakarta: Kompas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar